“BAB III”
A.
Teknik dan Gaya Menyanyi Lagu Daerah
Lagu-lagu
daerah biasanya diiringi dengan seperangkat alat musik daerah yang sering
disebut dengan karawitan.Istilah karawitan menunjuk pada seperangkat alat musik
tradisional secara lengkap secara orkestra.Seringkali seorang pemain/seniman
ahli karawitan menambah/mengurangi komposisi karawitan yang dimainkan,begitu
juga beberapa gaya.Pada musik karawitan Betawi gaya dalam gambang kromong
disebut liaw sangat lazim pada periode tertentu dan wilayah tertentu.
Lagu-lagu
daerah merupakan kekayaan warisan budaya yang perlu dilestarika dan
dikembangkan.Pelestarian dan pengembangan warisan budaya ini dapat dilakukan
dengan tetap menyanyikan sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi
dimana lagu tersebut harus dinyanyikan.
Komposisi
karawitan dapat mengembangkan perbedaan-perbedaan dari sebuah wilayah dengan
wilayah lainnya sepanjang waktu.Inilah yang menyebabkan munculnya gaya yang
berbeda-beda.Gaya musikal adalah ciri khas atau karakteristik musikal yang
dihasilkan dari beberapa kondisi :
1.
Gaya
lokal → Karakteristik cara menyanyikan lagu
daerah yang berbeda dengan daerah lainnya.Pada isu globalisasi kemudian disebut
sebagai entitas lokal genius.
2.
Gaya
Individual → Tipologi karakteristik seorang tokoh pencipta lagu-lagu yang membedakannya
dengan pencipta lagu lainnya.
3.
Gaya
Periodikal → Tipologi karakteristik zaman tertentu
yang menghasilkan gaya musikal tertentu,misalnmya gaya dalam bentuk musikal
adalah tripologi karakteristik yang dapat dibedakan dari berbagai bentuk karya
musikal yang dapat dibedakan dari berbagai bentuk karya musikal yang
ada,misalnya pada musik Betawi dalam gambrang kromong lagu sayur,dengan lagu
phobin,atau dalam lagu keroncong tugu antara kroncong asli,langgam,dan
stambul.Dalam karawitan Betawi gaya/musical style dikenal dengan istilah Liaw.
Pada repertoar lagu-lagu daerah sering
dibawakan oleh seorang penyanyi.Di Jawa disebut dengan Sindhen,demikian juga di
Sunda dan Bali.Di daerah Sumatra Utara sering disebut dengan
Perkolong-kolong.Di Kalimantan disebut dengan Madihin yaitu menyanyikan
pantun-pantun dengan diiringi tabuhan gendang.
B.
Menyanyi secara unisono
→
bernyanyi dalam satu suara
Membutuhkan kerjasama antara
anggota kelompok karena jika berbeda sendiri suaranya akan terlihat tidak
bagus.Menyanyi pada masyarakat sering dilakukan sesuai dengan kebutuhan.Ada
lagu-lagu yang dinyanyikan pada saat upacara tertentu seperti
pernikahan,kelahiran,kematian,atau permainan.Ada juga lagu-lagu yang berisi
nasehat atau sanjungan terhadap makhluk sesama.Ibu-ibu di daerah masih sering
menyanyikan lagu nasehat saat menidurkan anaknya.Demikian juga anak-anak dan
remaja masih sering menyanyi sambil melakukan permainan.Hal ini membuktikan
bahwa menyanyi secara unisono maupun perseorangan sering dilakukan oleh masyarakat.Setiap
daerah tentu memiliki lagu-lagu yang dinyanyikan pada saat tertentu dengan
bahasa daerah.Lagu-lagu ini merupakan kekayaan yang dapat dijadikan sebagai
salah satu sarana membentuk karakter dan pendidikan sikap pada anak dan
remaja.Nasehat yang disampaikan melalui lagu tentu lebih bermakna dan dapat
diterima.
“BAB
IV”
A.
Jenis
musik ansambel Tradisional
Di
Indonesia terutama Pulau Jawa dan Bali salah satu jenis seni bebunyian atau
seni tetabuhan yang dianggap paling tua dan masih bertahan hidup serta
berkembang sampai saat ini adalah alat musik gamelan atau di daerah-daerah
tertentu sering disebut dengan istilah seni karawitan.Istilah karawitan pada
saat ini di daerah tertentu terutama pada lingkungan perguruan tinggi seni
sering digunakan untuk menyebut berbagai jenis alat musik daerah yang berbentuk
alat instrumental maupun vokal yang memiliki sifat,karaktr,dan konsep serta
cara kerja atau aturan tertentu.
Banyak
yang menggunakan istilah karawitan dengan berangkat dari dasar kata rawit
seperti menurut Ki Sindu Suwarno karawitan berasal dari kata “rawit” yang berarti cabe rawit yang kecil serta
halus,indah.Indah artinya disini ada seni.Jadi karawitan adalah seni suara yang
berbentuk vokal maupun instrumental yang berlaraskan pelog dan slendro.
Sedangkan
menurut R.M.Kusumadinata dari Bandung bahwa istilah karawitan adalah “pancaran
sinar yang indah”,yaitu seni artinya karawitan adalah seni suara yang berbentuk
vokal maupun instrumental yang berlaraskan pelog dan slendro.Dengan demikian di
era sekarang bahwa istilah karawitan adalah mencakup jenis-jenis alat musik
yang berbentuk vokal maupun instrumental dan tidak hanya yang berlaraskan pelog
salendro saja akan tetapi seluruh bentuk jenis kesenian yang ada di
Indonesia.Dengan demikian bertolak dan pengertian itu maka tidak heran bila
istilah karawitan kemudian dapat digunakan untuk menyebut atau mewadahi beberapa
cabang seni yang memiliki karakter yang halus,kecil,dan indah.Jadi karawitan
tidak hanya menunjuk pada gamelan Jawa,Bali,Sunda tetapi juga jenis seperangkat
alat musik lain di Indonesia.contoh :telempong Sumatra Barat,Gondnag Sumatra
Utara,Kulintang Sulawesi Selatan,Angklung Jawa Barat,Arumba,Tifa,dan
sejenisnya.
0 comments:
Post a Comment